Selasa, 21 Juni 2011

Staf BPKEL dan TNGL Nyaris Adu Jotos

Diduga Saling Klaim Wilayah Riset
Wed, Apr 20th 2011, 08:36


Seorang polisi Polres Agara menenteng senjata api laras panjang saat mengamankan perselisihan antara petugas Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL) dengan petugas TNGL di lokasi studi penelitian Ketambe, Kecamatan Ketambe, Agara, Selasa (19/4). PROHABA/ASNAWI

KUTACANE - Pihak Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL), Senin (19/4) sekitar pukul 14.30 WIB, terlibat adu mulut yang nyaris berujung saling tukar bogem mentah dengan staf Taman Nasional Gununung Leuser (TNGL) di lokasi stasiun Penelitian Ketambe, Kecamatan Ketambe, Agara.

Disebut-sebut, pertengkaran itu dipicu oleh saling klaim kedua pihak atas lokasi riset, di Ketambe sebagai wilayah tugas mereka masing-masing. Pertengkaran itu sempat membuat Kapolres Agara, AKBP Drs Arsyad KH, Wakapolres Kompol Bambang Eko Subandono SIK MM dan petinggi Polres Agara lainnya turun tangan menengahi situasi.

Staf BPKEL Agara, Cikgam, Senin (19/4) mengaku, mereka diusir pihak TNGL di lokasi riset secara paksa dengan menggunakan senjata tajam. Mereka sudah 3 tahun lebih mengelola lokasi riset tersebut dan kenapa sekarang diributkan.

Menurutnya, berdasarkan peraturan Gubernur Aceh nomor 52 tahun 2006 tentang pembentukan BPKEL, undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Intruksi Gubernur nomor 5/INSTR/2007, tentang moratorium logging di Aceh.

Mereka meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan itu dan memperjelas status lokasi riset tersebut apakah itu hak tugas BPKEL atan TNGL, seperti diakui Cikgam.

Sementara itu, Kepala Resort Lawe Gurah TNGL, Sabaruddin, secara terpisah mengatakan, itu wilayah tugas mereka berdasarkan undang-undang tahun 2009 tentang pokok kehutanan, undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Konservasi ditangani pusat bukan diserahkan kepada daerah.

Ditanyai tentang pengusiran pihak BPKEL di lokasi riset dengan menggunakan senjata tajam, Sabaruddin, membantah mengancam menggunakan senjata tajam. Namun dia mengakui mengusir pihak BPKEL secara paksa di lokasi riset, karena tidak ada surat tugas mereka.

Sementara itu, Kapolres Agara, AKBP, Arsyad didampingi Waka, Bambang Eko Subandono, mengatakan, saat ini pihaknya menelusuri insiden itu secara lebih jernih. Termasuk berkoordinasi dengan jajaran pimpinan lebih tinggi, agar kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan.(as)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar